Anak di Labusel Borgol dan Bawa Ibu Kandung ke RS Jiwa, Diduga gegara Warisan
LABUSEL, iNews.id – Seorang anak di Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara tega memborgol dan membawa ibu kandung ke rumah sakit jiwa di Medan. Sang ibu yang merasa tidak mengalami gangguan jiwa tak terima lalu melaporkan anak kandung ke polisi.
Informasi diperoleh iNews, dugaan penganiayaan anak terhadap ibu kandung lantaran persoalan harta warisan. Polisi yang menerima laporan korban kemudian menangkap pelaku dan telah menetapkannya sebagai tersangka.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasatreskrim Polres Labusel Iptu Amlan mengatakan, tersangka berinisial APT (28) anak bungsu dari korban sekaligus pelapor NHS (62). Motif diduga bermula saat korban ingin menjual harta warisan sepeninggalan suaminya. Namun pelaku tak terima harta ayahnya dijual sehingga terjadi tindakan kekerasan dengan memborgol tangan dan membawa korban ke RSJ.
Sepanjang perjalanan, korban berontak lantaran tidak bersedia dibawa ke RSJ. Akibatnya, pergelangan tangan korban terluka karena diborgol.
“Korban ini merasa mentalnya sehat dan tidak gangguan jiwa. Dia tidak terima dibawa anaknya ke rumah sakit jiwa,” ujarnya, Selasa (24/10/2023).
Editor : Donald Karouw
Follow Berita iNewsSumut di Google News
Bagikan Artikel: