MASTER38 MASTER38 MASTER38 MASTER38 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 BOSSWIN168 COCOL88 COCOL88 COCOL88 COCOL88 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MABAR69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 MAHJONG69 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 RONIN86 ZONA69 ZONA69 ZONA69 NOBAR69 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38 ROYAL38
SLOT GACOR HARI INI SLOT GACOR HARI INI
BOSSWIN168 BOSSWIN168
BARON69
COCOL88
MAX69 MAX69 MAX69
COCOL88 COCOL88 LOGIN BARON69 RONIN86 DINASTI168
Search for:
  • Home/
  • SUMUT/
  • Satpam Jadi Bandar Narkoba, Ini Kata Manajemen PTPN IV
Satpam Jadi Bandar Narkoba, Ini Kata Manajemen PTPN IV

Satpam Jadi Bandar Narkoba, Ini Kata Manajemen PTPN IV

MEDAN, iNews.id – Pria berinisial JP (49), satpam  Kebun PTPN IV Sosa, Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut) ditangkap polisi lantaran jadi bandar narkoba. Pihak Manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) IV pun angkat bicara.

Manajer Kebun PTPN IV Sosa, Sutres, mengatakan dari hasil penelusuran, dia memastikan tindakan JP tidak berkaitan sedikit pun dengan perusahaan. PTPN IV menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada aparat agar diusut tuntas.

“Perusahaan sama sekali tidak berkaitan. Apa yang diduga dilakukan JP berada di luar statusnya di PTPN IV,” ujar Sutres melalui keterangan tertulisnya, Selasa (3/10/2023).

Sutres mengatakan, JP ditangkap Polisi ketika tidak sedang melakukan tugas dan pekerjaan sebagai petugas keamanan PTPN IV. Dia diciduk dari kediaman pribadinya di Desa Gunung Baringan, Kecamatan Sosa.

Dalam proses penangkapan, petugas menemukan narkotika jenis sabu. JP telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih ditahan guna melalui pemeriksaan. Jika kelak terbukti bersalah, maka tindakan JP murni menjadi tanggung jawab pribadinya.

Di sisi lain, PTPN IV juga tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi berat terhadap JP bila yang bersangkutan terbukti melanggar hukum. Menurut Asisten SDM dan Umum Kebun PTPN IV Sosa, Jaka Lumbanraja, sanksi tersebut akan diterapkan perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selama ini, PTPN IV menaruh perhatian serius terhadap persoalan narkoba karena menebar ancaman serius bagi generasi bangsa. Berkat komitmen dan dukungan penuh terhadap pemberantasannya, PTPN IV berulang kali memeroleh penghargaan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

“PTPN IV mendukung penuh pemberantasan narkoba. Karena itulah perusahaan tidak memberi toleransi sedikitpun bagi siapa saja yang terlibat. Kami mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada polisi,” ujarnya.

Sebelumnya, JP ditangkap polisi dengan barang bukti satu bungkus plastik klip transparan diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 0,17 gram. Kemudian satu unit HP android merek vivo warna biru, satu bungkusan plastik klip kosong, uang tunai sebesar Rp1,36 juta, tiga pipet sedotan berbentuk sekop dan tas sandang kecil warna hitam.

Editor : Nani Suherni

Follow Berita iNewsSumut di Google News

Bagikan Artikel:

COCOL88 GACOR77 RECEH88 NGASO77 TANGO77 PASUKAN88 MEWAHBET MANTUL138 EPICWIN138